Bisnis.Com Jumat, 07/12/2007JAKARTA: Komite Akuntansi Syariah Dewan Standar Akuntasi Keuangan menerbitkan enam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bagi seluruh lembaga keuangan syariah yang akan berlaku 1 Januari 2008. Ketua Komite Akuntansi Syariah M Yusuf Wibisana menjelaskan PSAK bukan hanya sebagai acuan transaksi perbankan, tetapi juga mengatur seluruh transaksi lembaga keuangan syariah.”PSAK ini berlaku efektif mulai […]